Pasutri Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Kasus Sabu
TanjakNews.com, Jakarta -- Pasangan suami istri berinisial NR dan AB ditangkap polisi terkait narkotika. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa berupa sabu dan alat isapnya atau bong. Keduanya adalah Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan ada pasangan ditangkap terkait narkotika.
"Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Yusri Yunus mengungkap kronologi awal penangkapan Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, bahwa mereka diciduk di kawasan Jakarta Selatan.
"TKP itu di hari Rabu tanggal 7 sekitar pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021).
Dia menjelaskan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan bersama sopir pribadi mereka yang berinisial ZN.
"Pertama, inisial ZN, laki-laki, usia 43 tahun. Dia adalah sopir, juga yang membantu dikediaman 2 TSK lainnya," tutur Yusri Yunus.