Belum Terungkap Pembunuh Ibu dan Anak Tewas Bersimbah Darah di Bagasi Alphard
![]() |
Yosep dan anaknya Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan ibu dan anak yang mayatnya ditemukan di bagasi mobil Alphard di Subang. (Foto: tribunnews) |
tanjakNews.com, Subang -- Polisi masih memeriksa seorang saksi yang juga suami korban bernama Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Dalam kasus itu, Tuti, istri Yosef dan Amalia Mustika Ratu (23), anaknya ditemukan tewas bersimbah darah di bagasi mobil Alphard, Rabu 18 Agustus 2021 lalu.
Pelaku menumpuk kedua mayat ibu dan anaknya itu di dalam bagasi mobil Alphard milik korban yang terparkir di halaman rumahnya yang berlokasi di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi, Yosef ada di rumah istri mudanya di wilayah Cijengkol, Subang.
"Yosef kembali ke rumah atau ke TKP pada pukul 07.00. Sehingga dia tidak mengetahui atau dianggap tidak terlibat."
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yosep diketahui tak di rumah sejak Selasa (17/8/2021) malam atau hari sebelum ketika jasad kedua korban ditemukan.
Menurut Rohman, Yosef sudah pergi sejak pukul 20.00 WIB dari rumah korban Tuti. Yosef kemudian sampai di rumah istri mudanya sekitar pukul 22.00 WIB.
Soal keberadaan Yosef di rumah istri mudanya, kata Rohman, telah diperkuat oleh keterangan saksi yang merupakan anak-anak dari istri mudanya.
"Pada malam kejadian ada di rumah ibu M, ada saksi kok anak-anaknya. Didukung saksi tukang serabi pagi-pagi beli di sekitar rumah ibu M," ucap Rohman.
Selama di rumah istri mudanya pun, kata Rohman, Yosef juga tidak keluar rumah. Bahkan, Yosef disebut sempat meminta dibuatkan nasi goreng. Setelah makan Yosef tidur.
"Malam juga tidak ada yang keluar," kata Rohman.
Lebih lanjut, Rohman menambahkan, di rumah istri muda Yosef, ada dua anak M yang bekerja di konter handphone. Ketika Yosef datang, salah satu anak M sempat pulang ke rumah.
Tak berselang lama, kata Rohman, anak itu keluar lagi menjemput rekannya untuk tidur di konter.
Pada pagi harinya, lanjut Rohman, Yosef sempat menelepon caddy golf dan membeli serabi.
"Jam 6.58 WIB pagi sebelum pulang telepon caddy, namanya pak ustaz, janjian mau golf, janjian melalui 6.58," kata Rohman Hidayat.
Yosef lalu pulang ke rumah untuk mengambil stik golf. Namun, ia justru menemukan jasad kedua istri dan anaknya sudah tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard.
Yosef diperiksa polisi selama 10 jam. Selain Yosef, istri mudanya berinisial M juga telah diperiksa polisi untuk kasus yang sama.
Ketika diperiksa polisi, Yosef dicecar sebanyak 50 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.
Menurut Rohman, pertanyaan yang diajukan kepada kliennya meliputi seputar kondisi keluarga, hubungan dengan istri tua dan istri muda.
Kemudian, kondisi yayasan milik keluarga hingga keberadaan Yosef ketika malam terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap istri dan putrinya tersebut.
Selain dicecar beragam pertanyaan oleh penyidik kepolisian, kata Rohman, Yosef juga diminta untuk melakukan pemeriksaan sidik jari dan tes DNA.
Menurutnya, Yosef meyakini bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya. Karena itu, dia berani membuktikannya saat dimintai periksa sidik jari dan tes DNA tersebut.
Rohman pun yakin betul bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mistika Ratu.
"Saya yakin tidak ada keterlibatan dari klien saya atas nama Yosef atas kasus kematian istri serta anaknya," kata Rohman Hidayat dikutip dari Tribunjabar pada Kamis (26/8/2021).
Menurut Rohman, jika hasil tes DNA yang dilakukan polisi menunjukkan keterkaitan dengan Yosef sebagai pelakunya, pasti polisi sudah bergerak cepat menangkapnya.
"Jika hasil tes DNA menunjukkan Yosef terlibat, polisi pasti tidak akan tinggal diam dan pasti langsung menangkap Yosef," tutur Rohman.
Lebih lanjut, Rohman mengakui memang ketika malam terjadinya pembunuhan terhadap istri dan anaknya, kliennya sedang berada di rumah istri mudanya.
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan dari beberapa saksi seperti istri muda dan anaknya-anaknya.
Sementara itu, kuasa hukum istri muda Yosef bernama Robert Marpaung membenarkan pernyataan yang disampaikan Rohman tersebut.
"Diperiksa jam 9-11 malam terkait seputar dimana saat kejadian. Tapi, malam diduga waktu kematian almarhum, keduanya sedang berada di rumah. Begitu juga anak-anaknya," ucap Robert Marpaung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Kasus 338 mengacu pada pasal yang mengatur tentang pembunuhan di KUH Pidana.
Pihaknya, kata dia, tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku, tapi memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut.
Diharapkan, dalam waktu dekat ini, kata dia, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik.
"Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Kombes Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, Kamis 26 Agustus 2021.
Sejumlah saksi, kata dia, sudah dimintai keterangan termasuk Yosep, suami korban.
Selain itu, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang masih dianalisis untuk dibedah isi rekamannya.
"Untuk sementara, terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kita sudah amankan sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," katanya. (oce/dari berbagai sumber)