Sembunyi di Bali, Kece Dijemput Tim Bareskrim Polri
TanjakNews.com, Jakarta -- Muhammad Kece yang dikenal sebagai YouTuber dalam perkara penistaan agama akhirnya diringkus oleh tim Bareskrim Polri di Mengwi, Badung, Bali, tempat persembunyiannya.
Kece langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan saat itu dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi. Muhammad Kece ditangkap di Mengwi, Badung, Bali, pada Selasa (24/8) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/500/VIII/2020/SPKT Bareskrim tanggal 21 Agustus 2021.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. membenarkan bahwa Muhammad Kece telah ditangkap atas dugaan penistaan agama.
"Sudah ditangkap," Agus Andrianto dikutip detikcom, Rabu (25/8/2021).
Kece yang terlihat memakai tongkat langsung diangkut ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Muhammad Kece tidak beriktikad baik untuk mengklarifikasi videonya hingga membuat masyarakat gaduh. Menurutnya, Muhammad Kece justru kabur ke tempat persembunyian di Bali hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan.
"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat, tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik," tuturnya.
Oce/detikcom