Tarif Parkir Pinggir Jalan Pekanbaru Tetap
tanjakNews.com, Pekanbaru -- Pengelolaan layanan perparkiran di Kota Pekanbaru resmi dipegang PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) terhitung, Rabu (1/9/2021). Namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum.
PT YSM mengelola parkir tepi jalan sebanyak 88 ruas jalan. Lokasinya berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota. Kemudian Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya.
"Tidak ada kenaikan, tarif masih menggunakan yang lama sesuai Perwako," tegas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso seperti dikutip pekanbaru.go.id, Kamis (9/9/2021).
Yuliarso menyebut, besaran tarif parkir masih seperti sebelumnya. Di mana untuk kendaraan roda dua Rp1 ribu, dan roda empat sebesar Rp2 ribu.
Dengan pengelolaan oleh pihak ketiga ini kata Yuliarso, pendapatan dari jasa layanan parkir terukur dan pasti untuk masuk ke kas daerah pemerintah kota. Pihak ketiga mengejar potensi parkir Rp409 miliar untuk sepuluh tahun. Untuk tahun pertama, pihak ketiga harus menyetorkan Rp20 juta per hari ke rekening BLUD UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
Saat ini pengelolaan parkir di pekanbaru berbeda dengan sebelumnya. Pelayanan diutamakan saat ini, para jukir juga dibekali jas hujan dan payung untuk menjemput pengendara dari tempat parkir saat hujan.
Ia menyebut, peralihan pengelolaan parkir dari pemerintah kota ke pihak ketiga telah disosialisasikan sejak jauh hari. Mereka juga mensosialisasikan terkait besaran tarif parkir.
"Untuk satu bulan ini semua jukir dibekali dengan karcis. InsyaAllah bulan depan kita akan gunakan alat untuk pembayaran parkir non tunai," tutupnya.
Sebelumnya sejumlah perusahaan mengikuti sayembara yang di selenggarakann Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru. (TNCM)
Foto: Jukir dibekali jas hujan dan payung untuk menjemput pengendara dari tempat parkir saat hujan. [Ist]