News Breaking
Live
update

Breaking News

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Tuti dan Amalia, ibu dan anak korban pembunuhan di Subang. Pihak kepolisian tengah berusaha mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut. [Facebook Yoris/KolaseTribun Bogor]


tanjakNews.com, Subang -- Tiga bulan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sejak terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, polisi belum berhasil menemukan pelakunya.

Selama kurun waktu itu pula, sekitar 54 saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian  untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang Jawa Barat itu.

Seperti diberitakan tanjakNews.com beberapa waktu lalu, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) cukup menggegerkan karena tergolong sadis.

Jasad Tuti (ibu) dan Amalia (anak) ditemukan sudah tak bernyawa penuh darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak Subang.

Adalah Yosef Subang, suami Tuti sekaligus ayah Amalia, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang  ke rumah itu sehabis menginap di rumah istri mudanya.

Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata sudah berantakan dan penghuni rumah Tuti dan Amalia tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.

Tak lama kemudian, Yosef Subang  bersama polisi akhirnya mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.

Dalam pemeriksaan tambahan yang tercatat sudah 14 kali untuk Yosef tersebut, pihak kepolisian menanyakan secara detail aktivitas dari Yosef.

Seperti saat malam hari pada tanggal 17 Agustus 2021.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef pun menjelaskan terkait pertanyaan yang mendetail diajukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu allmarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah."

"Kalau tidak salah melihat bulan purnama, pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," ucap Rohman di Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Setelah itu, Rohman melanjutkan, kliennya mendapatkan telepon dari istri mudanya, Mimin Mintarsih (51), Yosef pun langsung pamit kepada kedua almarhumah.

Dalam keterangannya juga, Tuti serta Amalia meminta kepada Yosef untuk kembali mengunci pintu serta menutup portal dari rumahnya.

Polisi berpakaian biasa mendatangi lokasi kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Minggu (3/10/2021).[Tribun]


"Nah ketika Pak Yosef mendapatkan telepon dari Bu Mimin, Pak Deden pulang, dan Ibu Tuti bersama Amalia masuk ke rumah, Pak Yosef pamit untuk pergi ke rumah Bu Mimin, nah dari situ Ibu Tuti menyampaikan bahwa untuk portal yang ada didepan untuk ditutup kembali, jelas Pak Yosef menutup portal bagian depan," katanya.

Sehingga, menurut Rohman, dengan alibi yang disampaikan kliennya kepada pihak kepolisian menyatakan Yosef sama sekali tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia tersebut.

Putra korban lainnya, Yoris Raja Amanullah dan Danu akhirnya memutuskan menggaet tim kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus yang menewaskan ibu dan adiknya tersebut.

Menurut Yoris Raja Amanullah dirinya memutuskan memakai jasa pengacara agar kasus yang menewaskan ibu dan adiknya itu segera terungkap.

Yoris memutuskan menyewa jasa 9 pengacara dari kantor hukum Achman Taufan Soedirjo Law Firm (ATS Law Firm) dalam kasus Subang itu.

Itu berarti, dalam setiap pemeriksaan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh pihak kepolisian, keduanya akan selalu didampingi kuasa hukum.


Mayat ibu dan anak di Subang ditemukan di dalam bagasi Alphard. (Foto: Berita Subang)


Sebagai kuasa hukum dari Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengatakan dirinya telah terjun ke lapangan untuk mengamati dan mengetahui kondisi secara langsung terhadap perkara tersebut.

“Jadi kami sudah tanda tangan surat kuasa. Kini, kami bertanggung jawab selaku kuasa hukum. Kami turun langsung untuk menemui kedua klien kami,” ujar Achmad Taufan.

Dalam kapasitas sebagai kuasa hukum Yoris dan Danu pula, Achmad Taufan mengatakan telah melakukan investigasi di lapangan dan menanyakan kepada beberapa orang untuk mencari petunjuk  yang bisa membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

“Kami pasti akan investigasi kebenaran-kebenaran mencari info-info. Kami juga harus turut membantu kepolisian untuk mencari siapa sebenarnya pelaku yang benar-benar valid,” katanya.

Menurut Achmad, diharapkan dalam waktu dekat kasus pembunuh ibuh dan anak di Subang yang meminta korban jiwa Tuti serta Amalia akan segera dapat terungkap oleh pihak kepolisian

“Kalau ada sesuatu yang mengganjal, kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya,” ujar Achmad Taufan.

Hingga kini, sudah memasuki bulan ketiga kasus itu berjalan sejak kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum terungkap juga.

Polisi masih terus berupaya keras mengumpulkan, mencocokan dan menganalisa bukti-bukti yang didapat di lapangan.

Dari rekaman kamera CCTV juga ditemukan petunjuk bahwa pembunuhan itu ada hubungannya dengan mobil Avanza putih dan sebuah sepeda motor. 

"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan. Ini hanya diduga atau ada dugaan sebuah kendaraan Avanza warna putih. Artinya kalau pun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari Tribunnews. 

Dari hasil penyelidikan juga diduga kuat pembunuh ibu dan anak ini memiliki akses keluar masuk rumah. Hal ini terlihat dari tidak ditemukan kerusakan di pintu rumah korban.


Sopir Angkot Maki Sopir Alphard


Ternyata dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus lalu, ada saksi yang selama ini luput dari perhatian. 

Saksi itu adalah penumpang angkot, yang saat hari kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang, mendengar sopir angkot yang ditumpanginya, mengumpat sopir Mobil Alphard milik almarhum Tuti di TKP.

Namun, saksi yang menolak disebut namanya dan hanya disebut sebagaia Mang S itu, tidak melihat jelas siapa yang mengemudikan sopir Alphard saat itu, dan bisa jadi orang yang mengendarai mobil Alphard tersebut, terkait dengan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pengakuan Mang S itu dikemukakan dalam tayangan Youtube Indra Zainal Chanel, yang tayang pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Mang S ini menjadi saksi yang melihat mobil Alphard milik almarhum Tuti, di rumah TKP di Ciseuti Jalancagak, Subang pada hari kejadian pembunuh pada 18 Agustus 2021.

Mang S ini juga sudah pernah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat diwawancara dalam tayangan tersebut, Mang S menolak menyebutkan namanya. Begitu pun saat memaparkan kesaksiannya, lelaki paruh baya itu tidak menghadap kamera dan wajahnya ditutupi dengan topi dan masker.


Oce Satria, Tribun Jabar, Deskjabar, Kompas

Tags