News Breaking
Live
update

Breaking News

Struktur Pemerintahan Pendudukan Jepang di Pekanbaru

Struktur Pemerintahan Pendudukan Jepang di Pekanbaru



tanjakNews.com, AlbumLama -- Bagaimana struktur pemerintahan di Kota Pekanbaru pada masa pendudukan Jepang? Ada banyak literatur yang mencatatkan soal ini. Tapi yang jelas, selain dalam struktur itu ada orang-orang lokal yang ditempatkan pada posisi tertentu, ada juga jabatan yang dipegang oleh orang Jepang. 

Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia, daerah administrasi di Sumatra terbagi atas shū, bunshū, gun, ku. 

Shū dipimpin oleh shūchōkan, bunshū dipimpin oleh bunshūchō, gun dipimpin oleh gunchō, ku dipimpin oleh kuchō. Jabatan shūchōkan dan bunshūchō dijabat oleh orang Jepang, sedangkan gunchō dan kuchō dijabat oleh orang Indonesia. 

Pada masa tersebut, Pekanbaru dijadikan ibukota Riau Shūchōkan. Pekanbaru berada di daerah administrasi Riau Shū,  

Riau Shūchōkan dijabat oleh Kolonel Saburō Fujiyama dari tanggal 7 Juni 1942 sampai tanggal 3 Juli 1942. Kemudian jabatan tersebut dilanjutkan oleh Mayor Jenderal Shōzaburō Makino dari tanggal 3 Juli 1942 sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang di Indonesia. 

Pekanbaru Bunshūchō, kami belum mengetahui siapa orang Jepang yang menjabat sebagai Pekanbaru Bunshūchō. Pekanbaru Gunchō dijabat oleh Datuk Wan Abdul Rahman. Pada tahun 1944, Datuk Wan Abdul Rahman dimutasi menjadi Pasir Pengarayan Gunchō dan digantikan oleh Abdul Malik. 

Senapelan Kuchō dijabat oleh Tengku Muhammad alias Tengku Busu. 

Shū (州; しゅう) berarti keresidenan (kini berarti provinsi). 
Bunshū (分州; ぶんしゅう) berarti keresidenan bagian (kini setara kabupaten/kota). 
Gun (郡; ぐん) berarti kewedanaan (kini berarti kecamatan). 
Ku (区; く) berarti kecamatan (kini berarti kelurahan). 
Chō (長; ちょう) berarti kepala, pemimpin. 


Perkembangan selanjutnya tentang pemerintahan di Kota Pekanbaru selalu mengalami perubahan, antara lain sebagai berikut :

1. SK Kerajaan Besluit van Her Inlanche Zelf Bestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919 menyatakan bahwa Pekanbaru merupakan bagian dari wilayah Kerajaan Siak yang disebut District.

2. Pada tahun 1931, Pekanbaru masuk ke dalam wilayah Kampar Kiri yang dikepalai oleh seorang Controleur yang berkedudukan di Pekanbaru.

3. Saat Indonesia diduduki oleh Jepang, tanggal 8 Maret 1942, Pekanbaru dikepalai oleh seorang Gubernur Militer yang disebut Gokung, Distrik berubah menjadi Gun yang dikepalai oleh Gunco.

4. Setelah kemerdekaan Indonesia, Pekanbaru dijadikan sebagai daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota B. Hal tersebut berdasarkan ketetapan Gubernur Sumatera di Medan pada tanggal 17 Mei 1946 No 103.

5. Berdasarkan pada UU No.22 tahun 1948, Kabupaten Pekanbaru berganti menjadi Kabupaten Kampar. Sedangkan Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.

6. Lalu berdasarkan UU No.8 tahun 1956 yang berisi penyempurnaan status Kota Pekanbaru sebagai kota kecil.

7. UU No.1 tahun 1957 berisi mengenai status Pekanbaru yang berubah menjadi Kota Praja.

8. Kepumendagri No. Desember 52/I/44-25 tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru resmi menjadi ibukota Provinsi Riau.

9. UU No.18 tahun 1965, resmi pemakaian sebutan Kotamadya Pekanbaru.

10. UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota Pekanbaru.


Foto: Tentara pendudkan Jepang. [Wikipedia]


Editor: Oce E Satria 

Sumber: - Buku: Asmuni, Marleily Rahim, dkk. (1983). Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Riau. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan. - Buku: Ghalib, Wan. (1980). Sejarah Kota Pekanbaru. Pekanbaru: Pemerintahan Daerah Kotamadya Tingkat II Pekanbaru. - Buku: Intavyū Kiroku Nippon no Eiryō Maraya Shingapōru Senryō (1998). Tokyo: Ryuukei Shosha. 

Tags