Polda Riau Ungkap 80 Kg Sabu Kiriman Bos Malaysia
Ekspos pengungkapan 80 kg sabu di Polda Riau, Kamis (20/1/2022) |
tanjakNews.com, Pekanbaru -- Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap pengiriman 80 kilogram sabu dari Malaysia di dua tempat: Kota Dumai dan di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru. 11 orang ditangkap.
Diungkapkan Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur dalam ekspos pada Kamis (20/1/2022), penangkpn para pengedar, kurir dan bandar tersebut dimulai pada Kamis (14/1/2022), setelah, informasi bakal ada narkoba jenis sabu dalam jumlah besar diterima Tim Subdit I pada Kamis (14/1/2022).
Sabu tersebut masuk dalam kapasitas besar dari Malaysia ke perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Informan memberitahu, salah satu dari sindikat telah berada di sebuah salon di Kota Dumai.
Kemudian, Tim Subdit I berkordinasi dengan Tim Polres Bengkalis dan di-backup Almatsus Dit intelkam Polda Riau memastikan informasi tersebut.
"Dilakukan penggeledahan dengan cara mendobrak pintu besi dengan linggis. Kemudian petugas menemukan tiga pelaku berinisial SA, EA, dan FA. Hasil interogasi didapatkan informasi bahwa pelaku EA tinggal di rumah kos yang berada di Jalan Anggur, Dumai," ujar Guntur.
Tim segera menuju rumah kos EA. Di sana, didapati dua teman mereka berinisial IS dan KM. Saat dilakukan penggeledahan badan polisi menemukan dua paket sabu. Empat ponsel 4 Android ikut disita.
Kepada polisi, IS dan KM mengaku sebagai ditugasi menjemput enam ransel sabu ke perbatasan laut Indonesia. Enam ranael berisi sabu itu diperintahkan oleh EA untuk dibawa ke wilayah Sepahat Bengkalis.
EA sendiri kepada polisi mengakui enam ransel berisi sabu telah diserahkan kepada SY di perairan Sepahat Bengkalis yang ia terima dari IK dan SA.
Perburuan masih berlanjut. Tim mencari SY dan diamankan di sebuah kosan di Jalan Lokomotif, Pekanbaru. Dalam interogasi, SY mengaku sabu tersebut sudah diterima oleh empat orang yang tidak dikenal atas perintah sesorang yang ia sebut "Bos Malaysia".
Empat kurir tersebut yakni dua kurir dari Surabaya dan 2 kurir dari Bandung. Masing-masing membawa tiga ransel.
Empat orang tidak dikenal tersebut mengambil di rumah sewa tersebut tanpa diketahui SY, di mana hal itu sudah diatur oleh Bos Malaysia.
Tim kemudian melakukan pencarian empat orang kurir tersebut dan diketahui sempat ke rumah sewanya di Jalan Angkatan 45, Pekanbaru.
Tim juga mendapat info keberadaan kurir dari Bandung, keduanya berada di sebuah hotel di Pekanbaru. Saat dilakukan penggerebekan di kamar 135 hotel tersebut diamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama RE dan RP yang datang dari Kota Bandung. Saat itu, mereka sedang menyusun sabu di atas tempat tidur sebanyak 35 bungkus yang akan dimasukkan ke dalam dua buah koper sembari menunggu perintah bos-nya.
"Mereka mengaku diperintahkan oleh orang yang dikenalnya melalui WhatsApp. " kata Guntur.
Dari hasil interograsi terhadap kedua orang laki-laki tersebut didapatkan nomor handphone pelaku lainnya. Tim berhasil melacak keberdaan pelaku lain di sebuah hotel di Jalan Sultan Syarif Qasim Pekanbaru.
Didampingi manajemen hotel, petugas melakukan penggeledahan kamar 718. Di sana petugas mengamankan dua orang laki-laki bernama WN dan SR yang berasal dari Surabaya.. Pada mereka didapati barang bukti sabu sebanyak 45 bungkus yang dimasukkan ke dalam dua koper.
Kombes Guntur mengungkapkan, kurir-kurir tersebut drekrut oleh napi di Lapas Bengkalis.
"Bos Malaysia ini menyuruh narapidana Lapas Bengkalis berinisial IL (23) untuk mencari kurir-kurir yang bertujuan untuk menjemput dan mengantar barang haram tersebut," ujar Guntur.
Narapidana Lapas Bengkalis tersebut mencari kurir untuk bertemu kurir di Malaysia di perairan, penjemputan antar kapal ke kapal.
"Bandar dari Malaysia ini berkomunikasi memerintahkan langsung narapidana Lapas Bengkalis yang terbagi dari 2 tim kurir yang nantinya mereka akan membawa sabu tersebut ke Jawa Barat dan Jawa Timur," bebernya. (*)