Komjen Polisi Gadungan Tipu Korban 1 M
tanjakNews.com, Jakarta -- Bermodal seragam polisi berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), pria bernama Yusuf Daiman (58) menipu korbannya, perempuan betinisial I (34) hingga mengalami kerugian Rp1 miliar.
Daiman akhirnya ditangkap aparat. Ia pun tak bisa menunjukkan surat-surat terkait seragam yang dikenakannya. Jenderal polisi gadungan itu digiring ke kantor polisi.
“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud saat dihubungi awak media, Sabtu, (5/3/2022).
Kasus ini bermula saat Daiman mengunjungi sebuah bank di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (4/3/2022). Ia saat itu hendak bertemu dengan korban di lokasi.
Dari keterangan kepada polisi, korban mengaku telah ditipu hingga Rp1 miliar oleh pelaku.
“Korbannya bilang ditipu Rp1 miliar sampai ketemu di bank itu. Kalau menurut korban, janjian ketemu di bank itu karena uangnya sudah nyeberang di bapak itu, jadi ketemu di situ,” terang Suyud.
Berbekal keterangan korban, polisi lalu melakukan penyelidikan. Tanpa kesulitan, Daiman dapat ditemukan dirumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sejumlah barang bukti berupa atribut seragam polisi berpangkat komjen ditemukan di rumah Daiman. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan keanggotaan Polri.
“Kita minta tunjukkan kartu identitasnya, nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU1 (pakaian dinas upacara), pangkatnya lengkap gitu,” ujar Suyud.
Suyud belum membeberkan pekerjaan asli pria mengaku polisi berpangkat komjen tersebut. Kasus itu telah diserahkan ke Propam Polda Metro Jaya.
“Kita belum mengungkap sejauh itu. Kita hanya mengamankan dan ada korbannya dan dia berpakaian dinas. Makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri benar-nggak dia anggota polisi,” pungkas Suyud. (Red/skalainfo.net).