Capek Lari, Pengedar Sabu Nyerah di Kebun Sawit
RS alias Eki, tersangka pengedar sabu. [Humas Polres Rohul] |
tanjakNews.com, ROHUL -- Tak kuat lari saat dikejar petugas Satresnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), terduga pengedar sabu berinisial RS alias Eki menyerah. Ia diringkus di kebun kelapa sawit milik warga di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Rokan Hulu, Riau.
Dari tangan tersangka, Satresnarkoba menyita 4 paket sabu seberat 1,87 gram dan dan kaca pirex.
Kasubsi Si Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono kepada wartawan menerangkan, Eki merupakan target polisi dalam beberapa hari terakhir.
Namanya sudah dilaporkan warga sejak Rabu (22/6/2022) lalu.
"Yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Aipda Mardiono.
Laporan warga langsung direspon pihak Polres Rohul. Minggu (26/6/2022), Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Riza Effyandi bersama anggota melakukan penyelidikan.
Pengintaian pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, polisi melihat target sedang berdiri di pinggir jalan di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba. Namun rupanya RS menyadari dirinya sedang diintai polisi yang saat itu berpakaian preman.
Merasa dirinya akan ditangkap polisi, RS melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga. Namun polisi tak mau kehilangan buruan. RS langsung dikejar.
Namun usaha RS untuk kabur gagal. Karena tak kuat berlari, akhirnya ia menyerah.
“Yang bersangkutan menyerah dan langsung diringkus serta dilakukan penggeledahan badan,” ucap Mardiono, Rabu (29/6/2022).
Dari penggeledahan itu, dari tangan RS, polisi menyita barang bukti sebanyak 4 paket sabu seberat 1,87 gram, kotak rokok, dan kaca pirex. Dan diakuinya bahwa barang haram itu miliknya.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup Mardiono. (Oce)