Riau Segera Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
TanjakNews.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius mempraktikkan ekonomi syariah untuk mendukung ketahanan ekonomi daerah.
Selasa (7/6/2022) bertempat di ruang rapat Melati Kantor Gubernur Riau berlangsung rapat persiapan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar ini diikuti sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Riau dan pihak terkait lainnya.
Ikut mendampingi Gubri, Direktur Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo.
"Rapat persiapan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau tahun 2022 ini sebagai tindak lanjut dari rapat pleno yang kami ikuti bersama Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu di Jakarta," jelas Gubri saat membuka rapat.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bertujuan untuk mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka mendukung ketahanan ekonomi.
"Pengelolaan Ekonomi Syariah dan potensinya perlu dilakukan secara secara sistematis, terstruktur dan berkelanjutan," ujar Gubri.
Dikatakannya, Provinsi Riau sendiri masuk ke dalam Zona Ekonomi Syariah. Sehingga diperlukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau. Karena banyak pelaku ekonomi syariah yang tidak terfasilitasi oleh pemangku kebijakan sehingga berjalan sendiri-sendiri.
"Dengan adanya KDEKS Provinsi Riau, maka akan terbentuk hubungan baik antar pelaku usaha maupun pelaku usaha dengan pemerintah daerah," kata Syamsuar.
Gubri menuturkan, rencana pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang saat ini akan terus digesa.
"Dalam rangka mencapai visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia. Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi nasional," tuturnya.
Riau sendiri, ulas Gubri, memeiliki jumlah penduduk muslim Riau sebanyak 5,62 juta jiwa (87,11%) dari total seluruh penduduk Provinsi Riau 6,45 juta jiwa.
"Kemudian Riau ini juga sesuai dengan adat istiadat di sini, adat bersendikan syarak, syarak bersendi kitabullah. Artinya tidak bisa dipisahkan Riau ini seperti itu dan alhamdulillah dari apa yang kami ketahui perkembangan ekonomi syariah di Riau ini sangat luar biasa," lanjutnya.
Hal tersebut kemudian yang mendorong Provinsi Riau untuk bisa mengoptimalkan peran dari kegiatan ekonomi syariah dan membentuk KDEKS.
"Bukan hanya sekadar menjadi salah satu pilihan, tetapi menjadi arus utama atau mainstream yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di ekonomi global dengan memanfaatkan populasi atau potensi permintaan yang begitu besar di Indonesia maupun dunia," tutupnya. (Oce/Mcr)