News Breaking
Live
update

Breaking News

Pacar Gelap Bikin Kopda M Gelap Mata, Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Istri

Pacar Gelap Bikin Kopda M Gelap Mata, Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Istri




tanjakNews.com, SEMARANG --Pomdam IV/Diponegoro kini tengah memburu Kopda M pasca tragedi penembakan terhadap Rina Wulandari (34) istrinya sendiri di Jalan Cemara III nomor 7 RT 8 RW 3 Kelurahan Padangsari Kecamatan Banyumanik Semarang. Aksi penembakan dilakukan oleh empat pelaku atas suruhan Kopda M.

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan berkas perkara Kopda M telah dilimpahkan ke Pomdam IV/Diponegoro untuk dilakukan pencarian.

Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers bersama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022) menerangkan, motif Kopda M adalah persolan asmara. Ia punya pacar gelap dan ingin menghabisi nyawa istrinya. Untuk itu ia mengupah empat pembunuh bayaran. Masing-masing dibayar Rp24 juta. Kemudian ada satu orang penyedia senjata api.

Salah satu pelaku yang ditangkap [Foto:cnnindonesia]



Kelima tersangka memiliki peran masing-masing.Dwi Sulistyo, tersangka dengan peran penjual senjata api (senpi) rakitan yang digunakan eksekutor dalam aksi. Dwi juga ditangkap oleh tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro.

Empat tersangka yang ditangkap tim tersebut yakni Sugiono alias Babi (eksekutor penembakan); Ponco Aji Nugraha (pembonceng Babi dengan Kawasaki Ninja warna hijau); Supriyono alias Sirun dan Agus Santoso (keduanya berperan sebagai pengawas)

"Tersangka Sugiono dan Ponco Aji Nugroho satu tim eksekutor berboncengan menggunakan motor Ninja," terang Ahmad Luthfi.

"Kemudian Supriono dan Agus Santoso tim pengawas menggunakan Honda BeAT." sambungnya.

"Kami juga menangkap penyedia senjata api, Dwi Sulistiono," ujarnya, (25/7/22).

Tiga hari sebelum penembakan, terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan seharga Rp 3 juta.  Kemudian keempat pelaku melakukan pematangan eksekusi sekitar pukul 08:00 WIB, (18/7/22).

Sedangkan aksi penembakan dilakukan sekitar pukul 11:38 WIB, (18/7/22).  Lokasinya di depan rumah korban di Jl Cemara III, Padangsari, Banyumanik, kota Semarang, Jawa Tengah.

"Dua pelaku mengikuti korban yang saat itu menjemput anaknya dari sekolah," jelasnya.

"Eksekusi penembakan dilakukan sebanyak dua kali oleh Sugiono," tutur Ahmad Luthfi.

Dikatakannya, penembakan dilakukan Sugiono bersama tim berdasar instruksi suami korban, yakni Kopda M.

Berkali-kali Coba Bunuh Istri hingga Santet

Tembakan pertama disanyalir tidak mematikan korban.

"Kemudian setelah penembakan pertama, Sugiono yang telah kembali ke pos sekira 200 meter dari tempat kejadian perkara (TKP)," beber Ahmad Luthfi.

"Kemudian mendapat instruksi dari suami korban untuk melakukan penembakan kedua," tutur Kapolda.


Kopda M

Sebelumnya Kopda M yang masih buron juga disebut sempat membuat rencana lain, yakni meracun dengan dan kecubung dan santet. Menurut keterangan salah satu pelaku, Kopda M telah merencanakan aksi pembunuhan istrinya demi bisa menjalin hubungan asmara dengan perempuan idaman lain.

"Sebulan yang lalu, Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubung, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda M) mati. Ketiga santet," kata Irjen Luthfi.


Lima pelaku yang telah diringkus, kelimanya dibekuk tim gabungan Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro di tempat terpisah. Yakni Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kecamatan Kebon Agung Kabupaten Demak, serta Jatinom Kabupaten Klaten dan Kabupaten Sragen. (Oce)

Tags