News Breaking
Live
update

Breaking News

Polisi Amankan 83 Paket Sabu di Desa Baru Siak Hulu

Polisi Amankan 83 Paket Sabu di Desa Baru Siak Hulu

RV (26) dan barang bukti diamankan di Polsek Siak Hulu.[TNCMedia/Humas Polres Kampar]


tanjakNews.com SIAKHULU -- Sebanyak 83 paket sabu diamankan Polsek Siak Hulu, Kampar dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (25/7/2022).

Puluhan paket sabu tersebut adalah milik RV (26) yang diringkus dalam penggerebekan Senin siang itu.

Barang bukti sabu yang diamankan terdiri dari 78 paket kecil dan lima paket sedang serta sejumlah barang bukti lain terkait kasus ini.

Sebelumnya Polsek Siak Hulu mendapat info bahwa RV menjadi pengedar sabu di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Setelah mendapat informasi tersebut tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke Desa Baru, dipimpin Panit Reskrim Iptu Novris Simanjuntak. Tim melakukan penangkapan tersangka RV di rumahnya. 

Kemudian  dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat  ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 78 paket kecil sabu dan 5 paket sedang. 

RV dan barang bukti kemudian diangkut ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil test urine terhadap pelaku juga positif mengandung metamphetamine.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut dan di jerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar. (Oce)
 

Tags