News Breaking
Live
update

Breaking News

Ngalai-Ngalai di Kamar, Pengedar Sabu Dijemput Polisi

Ngalai-Ngalai di Kamar, Pengedar Sabu Dijemput Polisi


AS (22) tersangka pengedar narkoba warga Jalan Teratai IV Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung


tanjakNews.com, KAMPAR -- AS (22) warga Jalan Teratai IV Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, Kampar ditangkap di rumahnya, Rabu (10/8/2022) petang sekitar  pukul 17.00 WIB.   

Aparat  Polsek Tapung berhasil meringkus  pemuda itu setelah dicurigai menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Informasi ke polisi menyebutkan, AS  sering transaksi narkoba di rumahnya, 

Setelah diamankan, polisi menggeledah badan dan rumah AS. Ditemukan barang bukti narkoba yakni 10 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol Happy Dent Cool White.

Selain itu ditemukan juga, timbangan digital yang biasa dipakai untuk menimbang sabu, sejumlah peralatan isap sabu, HP, dan dompet berisi uang Rp2 juta. 

Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjola Tua dalam penjelasannya mengatakan, informasi tentang aktifitas AS sebagai penjual narkoba didapat dari masyarakat. Rumahnya yang terletak di Jalan Teratai IV Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung, disebutkan sering jadi tempat transaksi narkoba.

Kapolsek lantas mengirim Tim Opsnal di bawah kendali Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Hendra Gunawan Nainggolan ke desa tersebut untuk penyelidikan. 

Kanit Reskrim beserta Panit 1 Opsnal Ipda Andi Azhari  dan anggota sampai di rumah AS  pukul 17.00 WIB. Polisi masuk dan mendapati AS sedang mengalai-ngalai atau tidur-tiduran di kamarnya. Ia  langsung diamankan. 

Dalam penggeledahan polisi menemukan barang bukti sabu di bawah kasur yang disimpan dalam botol Happy Dent Cool White.

"Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kita bawa  pelaku ke Polsek Tapung guna proses lanjut," ungkap Kapolaek.

Dari hasil test urine pelaku diketahui mengandung metamphetamine atau zat sabu.

"Selain pemilik, pelaku juga mengkonsumsi barang haram tersebut.  AS kita kenakan pasal 112 Ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ulas Kapolsek. (Oce)

Tags