News Breaking
Live
update

Breaking News

Kasus Gagal Ginjal Anak Belum Ditemukan di Riau

Kasus Gagal Ginjal Anak Belum Ditemukan di Riau

 
Ilustrasi/easyhealthoptions.com


tanjakNews.com, PEKANBARU -- Kasus gagal ginjal akut pada anak sampai saat ini belum ditemukan di Riau.

Hal itu dipastikan oleh Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Riau Dr dr Deddy Satriya Putra Sp.A (k).

"Untuk di Riau belum ada ditemukan," ucapnya seperti dimuat Media Center Riau, rilis resmi Pemprov Riau, Kamis (20/10/2022)

Namun, dr Deddy Satriya menyebut, sebenarnya penyakit gagal ginjal akut pada anak sudah ditemukan sejak Januari 2022 lalu di Aceh. 

"Tetapi baru sekarang menjadi pemberitaan hangat," katanya.

Dr dr Deddy Satriya Putra Sp.A (k).



Kasus gagal ginjal akut pada anak belakangan ini membuat masyarakat cukup resah. Apalagi, hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti penyebab penyakit tersebut. 

Dijelaskan dr Deddy, penyakit gagal ginjal akut banyak menyerang anak di bawah usia lima tahun dengan kondisi perburukan yang sangat cepat.

Karena itu, IDAI Riau mengimbau orangtua agar jika anaknya mengalami kondisi jarang kencing untuk segera membawa ke rumah sakit.

"Sebab hal tersebut salah satu gejala utama dari gagal ginjal akut, apalagi jika diawali dengan batuk dan pilek," imbaunya.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengimbau para orangtua untuk tidak terlalu cepat memberikan obat kepada anak yang demam. Jika anak demam, dan masih dibawah 37,5 suhunya lebih baik di kompres dengan air hangat.

"Demam itukan respon tubuh terhadap infeksi yang masuk, jadi tidak harus langsung diberikan obat, apalagi dosisnya tidak tepat," ujarnya.

Penyebab Pasti Belum Diketahui

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Ri mengungkapkan, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. 

"Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun," demikian dirilis dalam sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu kemarin.

Seiring dengan peningkatan tersebut, Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada. Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti ada diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.

“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes.

Pastikan bila anak sakit cukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Lebih lanjut, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya, untuk itu pemerintah bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) membentuk satu tim yang bertugas untuk mengamati dan menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama untuk itu Kemkes menghimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi.

Selain itu, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.

Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.

“Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa di cegah sedini mungkin. Karenanya kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,” imbuh dr. Yanti. (Oce)

Tags