News Breaking
Live
update

Breaking News

“Gertakan” Bupati Meranti Tokcer, Pusat Menyerah!

“Gertakan” Bupati Meranti Tokcer, Pusat Menyerah!



tanjakNews.com, JAKARTA -- “Gertakan”  Bupati Kepulauan Meranti  Muhammad Adil kepada Kementerian Keuangan beberpa waktu lalu tentang dana bagi hasil (DBH) membuahkan hasil.  Pemerintah akhirnya sepakat akan menggunakan harga minyak US$100 per barel dalam menghitung DBH Migas untuk Kepulauan Meranti. 

Hal itu terungkap dalam pertemuan Bupati Adil dengan Kemenkeu,   Kementerian ESDM dan SKK Migas yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (21/12). 
 
Dengan begitu, maka ada kemungkinan penambahan anggaran untuk DBH Meranti dari selisih bayar dari harga sebelumnya yang masih menggunakan harga US$60 per barel.

”Semua sudah klir. Insyaallah, nanti uang kami yang di 2022 yang kurang bayar karena (patokan harga minyak) yang US$60 jadi US$100 per barel, nanti akan dibayar,” kata bupati usai rapat.

Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri karena telah memfasilitasi Pemkab Kepulauan Meranti untuk bisa bertemu langsung, beradu data dan rapat bersama kementerian dan pihak terkait dalam hal pembagian DBH Migas tersebut.

”Terima kasih saya untuk Kemendagri yang sudah menginisiasi pertemuan ini, begitu juga pihak terkait lainnya yang telah mau bekerjasama terkait masalah DBH Migas ini,” ucapnya.

Ditambahkan Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, dengan telah disepakatinya perhitungan harga minyak US$100 per barel, maka alokasi DBH Migas Meranti di tahun 2023 akan bertambah.

”Bisa jadi ada penambahan lebih dari Rp700 juta untuk 2023. Karena dari perhitungan itu mereka menggunakan asumsi di bulan Juni 2022. Kita lihat lagi nanti, biasanya kalau prognosa-nya naik maka realisasinya juga akan naik,” ujar Bambang.

Dirjen Dana Transfer Umum Kementerian Keuangan Adriyanto, mengaku masih akan menunggu proses audit laporan keuangan Meranti sebelum melakukan sisa pembayaran.

”Tunggu diaudit dulu laporan keuangannya, tunggu dihitung lagi, nanti kata Pak Dirjen (Agus Fathoni) kalau ternyata lebih besar ada kenaikan, ya kan ada selisih, kalau kurang bayar ya dibayarkan kembali,” kata Adriyanto.

Adriyanto mengaku akan menggunakan hitungan US$100 per barel sejak Peraturan Presiden No 98 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 dikeluarkan.

Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi menggunakan hitungan DBH yang dibagikan menjadi US$100 per barel, naik dari US$60 per barel sebelumnya.

”(Hitungannya) pakai yang US$100, bulan terakhir kan harga sudah mulai naik, (berlaku) sejak Perpres 98 hitungannya US$100,” tegas Adriyanto.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan Bupati Muhammad Adil beberapa waktu lalu yang mempertanyakan kementerian menggunakan hitungan US$60 per barel atau US$100 per barel. Karena ia menegaskan sesuai pidato Presiden Joko Widodo ada kenaikan harga minyak menjadi US$100 per barel. 


Muhammad Adil meluapkan kekesalannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman dalam acara Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah De-Indonesia.

Ia kesal karena dana bagi hasil (DBH) produksi minyak terus menurun. Padahal, kata Adil, produksi minyak Meranti terus naik di tengah tingginya harga minyak dunia dan nilai tukar dolar AS.

Berikut pernyataan Bupati Adil yang bikin heboh:

1. Jangan Hisap Uang Kami
Bupati Meranti ini lebih memilih hidup dari usaha sendiri daripada mengandalkan pemerintah pusat yang menurutnya sudah mengeksploitasi Meranti.

“Gapapa, kami juga masih bisa makan, daripada uang kami dihisap oleh pusat,” tegas Adil.

2.  “Bapak mau tahu, akibat pandemi covid, warga Meranti nggak bisa pergi ke Malaysia, 41 ribu penganggurannya, kalau bapak nggak mau mengurus kami, pusat tidak mau mengurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah,” katanya.

3. “Kan saya ngomong, apa bapak tidak paham omongan saya? Apa perlu Meranti angkat senjata?” kata Muhammad Adil jengkel. (*)

Tags