Pekerja Sumur Minyak Tewas di Siak, Kepala Pecah Tertimpa Alat FOSV
![]() |
ILUSTRASI-Pengeboran sumur minyak. [tncm/dok Pertamina] |
tanjakNews.com, PEKANBARU - Derison Siregar (23), pekerja sumur minyak Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR) tewas saat bekerja di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak.
Pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas saat pengeboran minyak dengan kondisi pecah kepala di kening dan tangan kanan patah.
Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Toni Prawira dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (20/1/2023) mengatakan,kejadian itu berawal saat korban berangkat bersama 17 rekannya ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat, Rabu 18 Januari.
Derison Siregar saat itu bertugas menurunkan peralatan elevator, spider, dan obserber dari meja floor ke tanah. Sementara rekannya bertugas sebagai operator Air Hoist.
Korban dan rekannya secara terpisah mendorong benda yang dikaitkan di air hoist untuk mengeluarkannya dari pagar meja floor. Benda itu lantas diturunkan ke tanah lalu dilepas dari pengait air hoist.
Operator bernama Bayu (29) meminta korban dan rekannya, Octa (45), memberikan aba-abat angkat atau turun. Saat itu posisi operator di driller console dan tidak dapat melihat ke arah atas karena tertutup kanopi.
"Kemudian Octa memberi aba-aba dengan mengatakan 'angkat' kepada operator tanpa tahu persis posisi korban. Setelah air hoist yang mengangkat full opening safety valve atau FOSV melewati lubang mongkey-board kira-kira 20 meter dari meja floor, tiba-tiba FOSV jatuh," papar Iptu Toni.
Bayu dan Octa melihat FOSV yang jatuh menimpa sebelah kanan korban yang sudah tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor. Korban sudah tidak bergerak lagi.
"Korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tak sadarkan diri," kata Iptu Toni Prawira.
Selanjutnya pekerja lain bernama Octa berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan mengunakan mobil ke klinik PHR," jelas Toni.
Korban sampai di klinik PHR sekitar pukul 09.15 WIB. Namun sayang, tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia. Korban mengalami pecah kepala di kening dan tangan kanan patah.
"Kondisi korban mengalami pecah kepala di kening dan tangan sebelah kanan patah," katanya.
Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya FOSV atau full opening safety valve dari pengait Air Hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Siak.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengatakan, sudah membentuk tim untuk mendalami kejadian itu.
"Pihak PHR sudah melapor secara resmi ke kita. Lalu kita langsung investigasi. Kita juga akan panggil untuk PHR dan pihak terkait, karena yang meninggal itu pekerja dari sub kontraktornya," kata Imron, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, insiden itu termasuk pada kategori fatality atau kejadian pekerja yang tertimpa, terjatuh, tertabrak. Sebab, Korban yang baru berusia 22 tahun itu, dan meninggal akibat tertimpa besi.
Imron Rosyadi menjelaskan, pihaknya membuat tim untuk mengecek standar PHR.
"Kita investigasi soal standar operasional prosedur, pembongkaran cranenya seperti apa. Jadi kenapa korban bisa tertimpa," jelasnya. (oce)