Riau Tunggu PP Dana Bagi Hasil Sawit Disahkan Maret
![]() |
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengadakan pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenkeu RI di Jakarta, Senin (16/1/2023). [mediacenter] |
tanjakNews.com, PEKANBARU - Pemerintah akan mengesahkan 5 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk salah satunya adalah PP dana bagi hasil sawit.
Hal itu diungksapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi yang ikut mendampingi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenkeu RI di Jakarta, Senin (16/1/2023).
"Informasi dari Pak Dirjen tadi, empat PP itu diupayakan selesai pada Februari ini, dan satu PP lagi yaitu PP dana bagi hasil sawit di bulan Maret," kata Syahrial.
Jika RPP tersebut sudah disahkan menjadi PP, maka kata Syahrial, semua pembagian dana bagi hasil ke daerah akan menjadi jelas dan transparan.
"Kalau sudah selesai PP-nya, baru terang benderang semuanya. Mulai dari perhitungan, faktor-faktor yang mempengaruhi, kemudian besaran sampai ke alokasi dan distribusinya ke daerah," katanya.
Sementara itu Gubri Syamsuar dalam penjelasananya kepada awak media menyebut, dirinya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI karena dana transfer untuk Riau tahun 2022 sudah dipenuhi. Besaran dana transfer untuk Riau tahun 2022 adalah sebesar Rp 4,1 Triliun.
"Terimakasih kepada Buk Menteri Keuangan dan jajarannya karena sudah memenuhi dana transfer kita pada tahun 2022," katanya saat
Dalam pertemuan itu Dirjen Perimbangan Keuangan juga menyampaikan sejumlah poin kepada Pemprov Riau.
Di antaranya adalah komitmen Kemenkeu dalam membangun transparansi dan penghitungan dana bagi hasil. Sehingga ke depan tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dalam pembagian dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah.
"Semangat transparansi ini lah yang harus sama-sama kita bangun. Sehingga kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujar Syahrial didampingi Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra. (Oce Satria)