4.749.141 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Ditetapkan KPU Riau
tanjakNews.com, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan 4.749.141 Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 2.409.210 dan pemilih perempuan 2.339.931.
KPU Provinsi Riau menetapkan DPS tersebut melalui rapat pleno di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (13/4/2023) yang dipimpin langsung Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.
Pleno tersebut dihadiri Gubernur Riau, Syamsuar, Forkopimda Provinsi Riau, Bawaslu Riau, KPU kabupaten/kota se-Provinsi Riau serta termasuk perwakilan partai politik.
Ilham Muhammad Yasir mengatakan, DPS Provinsi Riau yang telah ditetapkan tersebut memuat daftar nama-nama pemilih yang memenuhi syarat berdasarkan data yang telah diverifikasi dan valid.
“Data pemilih kita sudah cukup baik, terjadi peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya," kata Ilham.
Yasir mengingatkan agar pemilih yang terdaftar dalam DPS memeriksa data diri masing-masing pada DPS yang telah ditetapkan. Agar diperoleh data yang valid.Untuk itu, bila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, pemilih dapat mengajukan perbaikan data.
"Pengajuan perbaikan data, diajukanke posko pengaduan ke posko tanggapan pengumuman DPS di PPS, PPK, KPU kabupaten/kota, dan KPU Riau selama periode perbaikan data yang ditentukan yaitu tanggal 12 April – 2 Mei 2023," jelasnya. (*)