BEM Unri Kritik Keras Pemko dan DPRD Pekanbaru
tanjakNews.com, PEKANBARU -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau melalui Kementerian Sosial Politik melakukan aksi propaganda berupa pemasangan spanduk, Rabu (12/4/2023) pukul 02.00 wib dini hari.
Spanduk yang berisi protes terhadap Pemko Pekanbaru yang dinilai lamban dalam menangani setumpuk masalah dipasang di beberapa titik. Di antaranya di depan kantor DPRD Kota Pekanbaru dan di depan komplek kantor Walikota Pekanbaru.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Khoirul Basar menyebutkan ada satu tahun yang lalu, Pj Walikota Pekanbaru berjanji akan menuntaskan permasalahan banjir di Kota Pekanbaru, tapi faktanya sampai hari justru banjir semakin buruk di Kota Pekanbaru. Belum lagi dengan infrastruktur di Pekanbaru yang belum menuai solusi sampai hari ini. Jalan rusak dimana-mana, bahkan ada beberapa titik yang memang betul-betul harus menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Pekanbaru, seperti di Jalan Taman Karya, Jalan Bangau Sakti, Jalan Parit Indah, dan beberapa titik lokasi lain nya yang perlu diperbaiki.
“Pekanbaru katanya Kota Bertuah, tapi faktanya Pekanbaru adalah kota berkuah. Setiap kali hujan lebat mengguyur Kota Pekanbaru maka lagi-lagi banjir bisa kita rasakan dan kita di lihat dimana-mana. Akses transportasi lalu lintas terganggu, bahkan juga tidak sedikit perumahan warga yang terkena dampak dari permasalahan banjir di Kota Pekanbaru,” katanya.
Kemudian dalam hal dan banyaknya polemik yang terjadi, kata Khoirul, pihaknya melihat kurangnya peran pengawasan dari DPRD Kota Pekanbaru.
“Apakah DPRD Kota Pekanbaru sedang tertidur pulas atau justru sedang asyik menikmati singgasananya yang merupakan hasil dari uang rakyat itu? Bukannya masyarakat Kota Pekanbaru semakin berjaya, tapi justru semakin tidak baik-baik saja. Maka dari itu, BEM UNRI harus bergerak untuk menyuarakan aspirasi rakyat saat ini,” katanya.
Selain menyoroti permasalahan jalanan dan beberapa fasilitas umum di Pekanbaru, BEM UNRI mempertanyakan sikap DPRD Kota Pekanbaru yang tidak memberi balasan yang jelas terhadap surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/1773/SJ tanggal 27 Maret 2023 lalu. Perihal yang disampaikan di dalam surat ini ialah mengenai usulan nama calon PJ Walikota Pekanbaru untuk menggantikan masa jabatan PJ Walikota sebelumnya yang berakhir di bulan Mei ini.
“Hingga batas waktu terakhir pengiriman nama calon yang ditetap Kemendagri yakni pada Kamis lalu (06/04), DPRD Kota Pekanbaru tidak kunjung mengirimkan balasan. Hal ini memberi pertanyaan besar dibenak masyarakat atas sikap DPRD Kota Pekanbaru,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Politik, Muhammad Ravi mengatakan bahwa Pekanbaru menjadi Ibukota Provinsi Riau yang disebut sebagai kota maju dan metropolitan, nyatanya masih terganggu dengan belenggu permasalahan seperti banjir, jalanan rusak, fasilitas umum yang tidak layak guna, tumpukan sampah yang berserakan sembarangan di tepian jalan dan beberapa lokasi tempat, serta beragam aspek permasalahan lainnya.
“Setumpuk permasalahan ini menghasilkan catatan tebal yang berisi rentetan masalah yang terus saja menjadi PR hitam yang belum tertuntaskan oleh pemerintah kota.
Pekanbaru belum terbebas dari beragam permasalahan,” katanya.
“Mulai dari banjir yang sering sekali melanda beberapa titik di Pekanbaru ketika musim hujan melanda, jalanan rusak yang menghambat akses transportasi masih banyak dijumpai di beberapa jalan Ibukota Provinsi Riau ini, fasilitas umum seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang kurang layak, pinggiran jalan dan selokan yang menjadi tempat penampungan sampah sembarangan pun sangat mudah ditemui,” tambahnya. (*)