Perbedaan "Fitnah" Dalam Bahasa Arab Dengan Bahasa Indonesia
SUATU saat saya mendengarkan ceramah seorang ustadz Suasana hati saya tiba-tiba berubah ketika beliau berkata fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.
Beliau mencoba menerjemahkan ayat (الفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ) atau (الْفِتْنَةُ اكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ) dengan arti, "Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan."
Bagi saya ini fatal, karena bukan itu artinya. Tak pernah ada kitab tafsir manapun yang memberikan makna seperti itu dalam ayat ini. Sebagai orang yang berkecimpung dalam pengajaran kebahasa-araban saya merasa harus menuliskan hal ini, agar kesalahan pemaknaan ini dapat dikurangi atau diminimalisir.
Banyak orang yang salah memaknai kata “فِتْنَةٌ” (dalam bahasa arab) dengan arti fitnah (dalam pengertian bahasa Indonesia). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "Fitnah" berarti perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, merugikan kehormatan orang).
Sementara dalam bahasa Arab terambil dari kata فَتَنَ fatana yang pada mulanya bermakna membakar emas untuk mengetahui kadar kualitasnya.
Kata tersebut kemudian mempunyai makna yang beragam tergantung konteksnya. Bisa bermakna godaan yang menggiurkan, kekacauan, kegelisahan, bencana, siksaan, dan ujian.
Di dalam Alquran kata فتنة/ fitnah terulang tidak kurang dari 30 kali, dan tidak ada satu pun yang mengandung makna membawa berita bohong untuk menjelekkan orang lain. Sehingga tidaklah tepat ketika kata fitnah dalam QS. Al-Baqarah ayat 191 (الفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ) diterjemahkan dalam arti "fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan" atau "fitnah itu lebih besar dosanya dari membunuh."
Fitnah yang dimaksud dalam ayat ini adalah penganiayaan yang dilakukan oleh kaum Musyrikin Mekah terhadap kaum Muslimin --berupa aneka siksaan jasmani, perampasan harta, dipisahkan dari sanak saudara, teror, dan pengusiran dari tanah air, yang disebabkan masalah perbedaan agama dan keyakinan-- itu lebih besar bahaya dan dosanya dari pada pembunuhan. Mengapa demikian? Karena penderitaan fisik dan penderitaan jiwa yang dialami itu lebih lama dari pada penderitaan seseorang ketika dibunuh (rujuklah ke kitab Tafsir Marah Labid).
Contoh lain kata fitnah juga terdapat dalam ayat 15 surat At-Taghabun,
إنما أموالكم وأولادكم فنتة
"Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)."
Harta dan anak-anak disebut cobaan karena keduanya dapat membuat hati seseorang terguncang. Guncangnya hati, akibat situasi yang kadang tidak sejalan dengan harapan. Harapannya harta berlimpah, tapi ternyata kekurangan. Harapannya untung dalam berdagang, tapi ternyata rugi. Harapannya anak itu nurut pada orang tuanya, ternyata anaknya berani menentang, dan sebagainya.
Masih banyak kata fitnah yang kita dengar dalam istilah agama seperti fitnah dunia, fitnah dajjal, fitnah alam kubur, dan sebagainya. Hal yang perlu diingat adalah fitnah dalam bahasa Arab itu berbeda dengan "fitnah" dalam bahasa Indonesia.
Lantas, apa sih bahasa Arabnya "fitnah", dalam arti "menuduh seseorang dengan menyebarkan kebohongan"?
Dalam bahasa Arab itu biasa disebut قَذَف / Qodzaf, yang berarti menjelekkan seseorang, atau بهتان / buhtan, atau berbohong. Semoga bermanfaat.[]
Sumber:
Salman ITB