News Breaking
Live
update

Breaking News

Doni Monardo: Saya Tegaskan Sekali Lagi, Mudik Dilarang. Titik!

Doni Monardo: Saya Tegaskan Sekali Lagi, Mudik Dilarang. Titik!


TANJAKNEWS.COM  , Jakarta-- "Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. artinya, mudik dilarang, titik! saya tegaskan sekali lagi mudik dilarang, titik!"

Penegasan tersebut dilontarkan Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19, Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Doni Monardo menegaskan, tidak ada perubahan terkait aturan larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. 

Dijelaskannya,  surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) yang beredar bukan melonggarkan aturan mudik. Artinya larangan mudik tetap berlaku.

"ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa daerah," kata Doni Monardo. Surat edaran itu dikeluarkan untuk mengatasi masalah terhambatnya distribusi alat dan pelayanan penanganan COVID-19 akibat transportasi yang dibatasi.

Beberapa masalah yang terkendala, antara lain pengiriman alat kesehatan, pengiriman spesimen swab test yang akan diperiksa,  pengiriman  personel  ke daerah-daerah, serta kendala distribusi logistik.

Tak hanya persoalan distribusi barang, bahkan terkait sertijab pejabat pun jadi masalah, kata Doni. 

"Seperti pada suatu pristiwa seorang pejabat TNI tidak diperkenankan membawa istrinya ikut menuju ke tempat penugasan yang baru. tentunya kehadiran istri penting karena bagian pada serah terima jabatan pejabat di jajaran TNI ini pun sempat terganggu," cerita Doni mencontohkan.


Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.

Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.

"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

Tags