H-1 Lebaran, Serikat Media Siber Indonesia Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers
TANJAKNEWS.com, Jakarta — "Ini hadiah terindah di bulan Suci Ramadhan. Terpujilah nama Tuhan," seru Bernardus Wilson Lumi, pengurus pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat setelah mendapat informasi bahwa SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Informasi yang diterima SMSI Pusat, bahwa seluruh komisioner Dewan Pers menyatakan telah menyetujui SMSI sebagai anggota konstituen Dewan Pers. Persetujuan itu ditandai dengan ketok palu oleh Ketua Dewan Pers, Prof M Nuh melalui zoom meeting Sabtu (23/5/2020) sore.
“SMSI sekarang sudah sah menjadi konstituen Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Sabtu (23/5/2020) malam.
Ketua Umum SMSI Firdaus juga telah mendapat kabar yang sama. “Alhamdulilah, kami segenap pengurus pusat dan daerah siap mengemban amanah yang diberikan oleh Dewan Pers,” tutur Firdaus.
Mendengar kabar SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 800 perusahaan media siber ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers, percakapan di WhatsApp (WA) grup SMSI gegap gempita. “Ini adalah hadiah Idulfitri dari Dewan Pers untuk SMSI. Terima kasih Pak Nuh dan seluruh jajaran komisioner Dewan Pers,” tulis anggota grup WA.
“Para ketua di daerah atau seluruh anggota SMSI lakukan sujud syukur kepada Allah SWT. Yang beragama lainnya mari berdoa berterima kasih kepada Tuhan,” sambung anggota grup WA lainnya. (Oce)