News Breaking
Live
update

Breaking News

Jual Sabu, Pengedar Pilih Areal Kuburan Jadi Lokasi Transaksi

Jual Sabu, Pengedar Pilih Areal Kuburan Jadi Lokasi Transaksi





Tanjaknews.com, Bengkalis --  Tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Kamboja RT 005/RW 003 Desa Pinggir, Bengkalis rupanya dipilih para pengedar narkoba sebagai lokasi aman transaksi selama ini. Polisi akhirnya mencium aktifitas para pelaku. Rabu (3/6/2020) lalu salah seorang pelaku bisnis narkoba di sana tertangkap aparat kepolisian.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Pinggir berhasil menangkap seorang pria  berinisial SW (23) Rabu sekitar pukul 21.15 WIB di TPU tersebut.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar kepada awak media mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa areal TPU sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Nama SW disebut oleh si pemberi info.

Benar saja, begitu tim Opsnal melakukan penyelidikan Rabu malam, terlihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di areal TPU.

Polisi langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial SW tersebut dan menemukan sebuah kotak rokok berisi sabu yang dilempar SW begitu didatangi polisi.

“Narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya yang dibuang tersangka ke tanah tepatnya di kaki,” terang Kapolsek.

SW dicecar pertanyaan oleh petugas. Ia pun mengakui bahwa benar bernisial SW yang menjadi target tim. Sedangkan sabu tersebut diakuinya adalah milik F yang disuruh untuk mengantarkan ke daerah TPU di Desa Pinggir.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap F di rumahnya. Namun F tidak ditemukan.

“Saat ini tersangka SW (23) sudah dibawa Tim Opsnal Reskrim ke Mapolsek Pinggir guna untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Oce/DH)

Tags