News Breaking
Live
update

Breaking News

Dicap Wanita Tak Benar, Karyawati Hotel Laporkan Netizen ke Polisi

Dicap Wanita Tak Benar, Karyawati Hotel Laporkan Netizen ke Polisi



TanjakNews.com, Palembang --  Gara-gara siaran langsung di medsos yang menuduhnya sebagai "wanita tidak benar" seorang karyawari sebuah hotel di Palembang melaporkan si pembuat konten live tersebut ke polisi.

Tak terima namanya di jelek-jelekkan di media sosial (Medsos), FP (22) tahun, karyawati hotel tersebut melaporkan seorang wanita berinisial PO ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang ini, ia mendapatkan kabar dari temannya yang melihat siaran langsung terlapor dengan menjelek-jelekkan pelapor dengan kata-kata "perempuan tidak benar" yang tidak pantas untuk diucapkan dan didengar.

"Saya tahu itu dari teman saya, kejadiannya itu terjadi pada 16 Juli 2020 lalu sekitar pukul 17.00 WIB  sedang berada di rumah. Kemudian saya mendapatkan kabar dari teman mengenai hal itu," terangnya, Sabtu (18/7/2020).

Kemudian pelapor mengecek kebenarannya, ternyata terlapor memang menjelek-jelekkan hingga sampai membawa nama anak pelapor.

"Saya tidak terima dia menjelek-jelekkan saya melalui siaran langsung dan parahnya dia juga membawa nama anak saya," katanya.

Ia menuturkan, bahwa terlapor ini merupakan istri rekan kerjanya di hotel. "Saya tidak ada masalah dengan dia, apalagi suaminya dan juga saya tidak punya hubungan apa-apa dengan suaminya hanya saja sebatas rekan kerja," terangnya.

Atas kejadian itu, FP membawa kasus ini ke jalur hukum di mana ia melaporkan (PO) ke SPKT Polrestabes Palembang. "Saya tidak terima dan telah membuat laporan polisi terkait Undang-undang(UU)ITE," jelas dia.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan bahwa adanya laporan mengenai tindak pidana UU ITE.

"Laporan sudah kita terima dan laporan korban akan diserahkan ke Unit Pidsus Polrestabes Palembang," tutupnya. (Oce/Edi)



Tags