Ini Perintah John Kei kepada Anak Buahnya untuk Menghabisi Kelompok Nus Kei
TanjakNews.com, Jakarta -- Kasus penyerangan terhadap Nus Kei oleh kelompok John Kei diungkap melalui rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam rekonstruksi itu polisi kembali menemukan fakta baru, yakni perintah mengerikan John Kei kepada anak buahnya.
John Kei memerintahkan tangan kanannya Daniel Farfar agar mengerahkan 34 anak buahnya untuk menjemput Nus Kei. John Kei juga memberi perintah agar menghabisi kelompok Nus Kei yang menghalangi perintah tersebut.
Hal itu diungkap tersangka Daniel saat rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di The Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
"Kalau ada anjing-anjing itu, harus mati. Kalian berangkat ke Green Lake jemput Nus Kei untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Daniel seperti dikutip dari suara.com.
Mendengar perintah itu, dia pun menyuruh anggotanya untuk menjemput Nus Kei dengan Toyota Fortuner. Anggota tersebut juga dilengkapi dengan samurai, golok, hingga tombak yang telah diruncingkan.
"Tersangka Arnol melakukan pembagian alat berupa senjata tajam dan tombak besi yang sudah diruncingkan untuk dibagikan ke tersangka lainnya," ujar penyidik.
Tak hanya senjata tajam, senjata api juga diberikan oleh Daniel. Dia meminta, agar pulang dengan selamat usai melakukan penyerangan.
"Pegang buat jaga-jaga, jika ada anggota yang turun pastikan kembali. Jika ada yang mengadang, hantam," kata penyidik.
Terkait kasus ini, Polisi telah menangkap 39 orang termasuk John Kei. Mereka diduga terlibat dalam aksi penyerangan di Jakarta Barat dan Tangerang. Mereka kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Namun, masih ada delapan orang lainnya menjadi buronan
Musuh-Musuh John Kei
ketenaran John Refra Kei karena sering melakukan kekerasan atau terlibat bentrok dengan kelompok lain yang berseberangan dengannya. Hal ini pula yang membawa pria asal Maluku ini ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Jawa tengah beberapa tahu lalu.
Namun, setelah dibebaskan 2019 lalu, kini nama John Kei kembali menjadi buah bibir publik. Hal itu tak lepas dari akasi penyerangan di Tangerang dan Jakarta Barat yang dilakukan oleh kelompoknya. John Kei yang tak terlibat secara langsung pun ditangkap oleh polisi.
Kini, John Kei sudah ditahan di Mapolda Metro jaya bersama dengan sejumlah anak buahnya.
Namun, kalau kita bahas siapa saja yang menjadi musuh kelompok John Kei ini, melansir viva.co, berikut beberapa orang atau kelompok yang pernah berselisih dengannya:
1.Nus Kei
Nus Kei adalah orang yang menjadi target utama dalam penyerangan kelompok John Kei di Jakarta Barat dan Tangerang. Namun, dia selamat, tapi anak buahnya yang menjadi korban. Padahal, Nus Kei adalah paman dari John Kei sendiri.
Ada beberapa alasan John Kei menyerang Nus Kei, diantaranya karena masalah hasil penjualan tanah dan juga karena Nus Kei tak mau lagi bergabung dengan kelompok John Kei.
2. Basri Sangaji
Musuh John kei selanjutnya adalah Basri Sangaji. Keduanya pernah bentrok pada tahun 2004 di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian pada Oktober 2004 keduanya terlibat bentrok lagi. Saat itu Basri Sangaji tewas, karena ditembak di bagian dada. Namun, John Kei lolos setelah dinyatakan tidak terbukti terlibat atas kematian Basri Sangaji.
3. Charles Refra dan Remi Refra
Pada tahun 2008, John Kei dan adiknya Tito Refra, ditangkap polisi karena diduga menganiaya dua pemuda yakni, Charles Refra dan Remi Refra. Terkait kasus ini, keduanya dipenjara selama 8 bulan.
4. Thalib Makarim
Pada 2010, kelompok John Kei bentrok dengan kelompok Thalib Makarim dari Flores di kelab Blowfish. Saat itu 2 anak buah John Kei tewas. Tak berhenti disitu, bentrokan kedua terjadi lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat itu, 2 anak buah John Kei tewas lagi.
5. Tan Harry Tantono alias Ayung
Kasus yang menghantar John Kei ke Lapas Nusa Kambangan adalah saat kelompoknya membunuh Tan Harry Tantono aliaas Ayung pada tahun 2012. Saat itu, Ayung twas dengan puluhan luka tusukan.
Dari hasil rekonstruksi, John Kei berada di kamar Ayung saat anak buahnya melakukan pembunuhan. Dia pun divonis 12 tahun penjara lalu diperberat menjadi 16 tahun oleh Mahkamah Agung. Dia pun dikirim ke Lapas Nusa Kambangan, Jawa Tengah.
6. Kelompok Narapidana Terosisme di Lapas Nusakambangan
Bukannya membaik, John Kei malah membuat ulah lagi di Lapas Nusa Kambangan. Dia terlibat bentrok dengan kelompok narapidana terorisme pada tahun 2017.
Satu orang narapidana tewas dan tiga lainnya mengalami luka-luka dalam kerusuhan itu. Korban tewas merupakan narapidana kasus narkoba bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Ondy, yang merupakan salah satu anggota kelompok John Kei.