News Breaking
Live
update

Breaking News

20 Personel Polres Kuansing Jalani Pelatihan Calon Pengawal Pribadi Cabup/Cawabup

20 Personel Polres Kuansing Jalani Pelatihan Calon Pengawal Pribadi Cabup/Cawabup




TanjakNews.com, Kuansing -- Sebanyak 20 personel Polres Kuansing disiapkan untuk menjadi pengawal pribadi Ketua KPU, Bawaslu, dan para calon bupati dan calon wakil bupati. Mereka mengikuti pelatihan selama satu minggu sejak 14 September 2020.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poetwanto SIK MM, Jumat (18/9/2020) mengatakan, berkaitan dengan tahapan pilkada saat ini kesiapan Polres Kuantan Singingi dalam rangkaian Pilkada Serentak Kabupaten Kuansing adalah dengan menempatkan personelnya di tempat tempat penyelenggaraan Pilkada. 

"Seperti penempatan personel di kantor KPU dan Bawaslu serta keberadaan pengawal pribadi Ketua KPU,  Bawaslu dan para komisioner serta calon bupati dan wabup Bupati nantinya," kata Kapolres. 

Tahapan Pilkada 2020 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuasing) berjalan hingga pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan bakal calon beberapa waktu lalu, setelah diawali pelaksanaan pendaftaran bakal calon di Kantor Pemilihan Umum Kuansing. 

"Khusus personel Polres Kuansing yang mengikuti pelatihan pengawalan pribadi Ketua KPU dan Bawaslu serta para Komisioner dan juga Calon Bupati dan Wakil Bupati, saat ini sedang mengikuti pelatihan selama 1 Minggu di Polda Riau yang dimulai 14 September 2020 hingga berakhir pada Jum'at 18 September 2020, l" terang Henky.

Henky menuturkan, mereka adalah personel yang telah dinyatakan lulus uji psikotes. Selama pelatihan mereka akan menerima ilmu ilmu pengawalan  di ntaranya kemampuan berkomunikasi, kemampuan menggunakan senpi,  tongkat Polri, borgol dan kemampuan bela diri serta ilmu pengetahuan lainnya yang ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada. 

"Kesempatan ini, saya menekankan kepada 20 orang personel yang berlatih untuk serius dan sungguh sungguh agar dalam pelaksanaan tugas nantinya berjalan dengan aman dan lancar, " ucap Henky.

Henky mengungkapkan, personel personel yang ditugaskan sebagai pengawasan pribadi Ketua KPU,  Bawaslu dan para Komisioner serta Calon Bupati - Wakil Bupati harus benar benar netral dan tidak ada tindakan tindakan keberpihakan. 

"Tujuannya, adalah tidak lain adalah untuk terlaksananya pilkada yang aman,  damai dan sehat," tandasnya. (Oce/Anhar)

Tags