News Breaking
Live
update

Breaking News

Febri Diansyah, Merawat Keyakinan dan Prinsip

Febri Diansyah, Merawat Keyakinan dan Prinsip

foto: @febridiansyah on Twitter



TanjakNews.com, Jakarta -- Mundurnya Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah tidak mengejutkan publik, lantaran isu dia mau mundur sudah santer di publik.

Akhirnya Febri, sapaannya, memang telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK pada 18 September lalu.

Kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020) kemarin Febri membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020.

Ia mengaku cukup berat untuk mengambil keputusan mundur.  

"Karena, bagaimanapun juga diambil keputusan ini saya harus meninggalkan teman-teman yang masih berjuang di dalam KPK. Meskipun kondisi sangat sulit dan juga keluar dari KPK secara formil," kata Febri.

Menjadi pegawai KPK kata Febri,  sekaligus juga berjuang untuk pemberantasan korupsi dan untuk berjuang itu akan lebih maksimal juga harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas.

Jumat (25/9/2020) melalui akun Twitternya pria asal Minang ini mencuit curahan hatinya terkait pengunduran diri dari KPK.

"Sebelum akhirnya saya memutuskan ini, seorang teman bilang:

Feb, jabatan, kekuasaan bahkan penghasilan ini semua tidak sebegitu pentingnya dibanding merawat keyakinan dan prinsipmu.

Dan kemudian saya bilang: Ya, dalam segala kecintaan pada KPK, Saya Pamit"




Namun yang membuatnya tak nyaman, kondisi KPK saat ini sudah berubah. Soal perubahan kondisi itu ia ungkapkan  dalam surat pengunduran dirinya setelah berdiskusi dengan teman-temannya.

Lebih lanjut Febri mengulas tentang perubahan kelembagaan KPK. Kata Febri, aspek regulasi lembaga anti rasuah saat ini telah berubah.

Salh satu perubahan yang disebutkan mantan aktivis ICW ini adalah revisi KPK yang telah disepakati setahun lalu.

"Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar bisa tetap berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," tutur Febri.

Setelah mundur, mantan Jurubicara KPK era kepemimpinan KPK Agus Rahardjo ini mengaku tetap memperjuangkan dan ikut dalam advokasi pemberantasan korupsi. "Karena itu saya menentukan pilihan ini meskipun tidak mudah, meskipun sangat berat, saya ajukan pengunduran diri 18 September 2020 kemarin," ucapnya.

Febri mengatakan ia juga telah menyampaikan secara informal kepada pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pegawai KPK lainnya untuk pamit diri dari KPK. (Oce)


Tags