PBNU Minta Tunda Pilkada, Mudharatnya Lebih Banyak
![]() |
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj |
TanjakNews.com, Jakarta -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama mendesak pemerintah menunda pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2020 mengingat penularan Covid -19 masih sangat mengkhawatirkan. PBNU menilai prioritas utama pemerintah saat ini seharusnya adalah mengentaskan krisis kesehatan.
"Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," sebut Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj melalui pernyataan tertulis yang disampaikan Sekjen Helmy Faishal Zaini, Minggu (20/9/2020).
Mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19, Said Agil menyatakan, Nahdatul Ulama ikut berupaya dengan segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
.
Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu Pilkada serentak di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.
"Oleh karena itu Nahdlatul Ulama perlu menyampaikan sikap meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," ungkapnya.
Menurut PBNU, walaupun pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan yang diperketat, namun tetap sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;
Selain itu menurut PBNU lebih baik merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;
"Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," tandasnya. (Oce)