News Breaking
Live
update

Breaking News

Hanya PKS dan Demokrat yang Menolak, Fraksi Lain Kompak Setuju RUU Ciptaker

Hanya PKS dan Demokrat yang Menolak, Fraksi Lain Kompak Setuju RUU Ciptaker

foto: DPP PKS



Tanjaknews.com, Jakarta -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI menolak penetapan Rancangan Undang Undangan Cipta kerja  (Omnibus Law) pada Pengambilan keputusan tingkat I atas hasil Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada, Sabtu  (3/10/2020) malam di Jakarta.

Juru bicara Fraksi PKS. Ledia Hanifa Amaliah saat menyampaikan pandangan fraksinya mengatakan Fraksi PKS menyatakan menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai UU.

Keberatan PKS antara lain, soal pengaturan kontrak kerja hingga upah kerja yang dianggap merugikan buruh dan justru menguntungkan pengusaha.

Kemudian, soal lembaga pengelola investasi yang berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Sebab, praktik ini dianggap menutup ruang ruang pengawasan dan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Selain itu, RUU Ciptaker juga disebut membuka ruang kewenangan yang besar untuk pemerintah namun tidak diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian terhadap penegakan hukum adminstratif.

"Seyogyanya apabila pemerintah bermaksud untuk mempermudah, maka sistem penegakan sanksi harus lebih ketat," tegas Ledia.

Selain PKS, fraksi lain yang tegas menyatakan penolakan.adalah Fraksi Partai Demokrat. Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mengkritik, masih banyak persoalan dalam RUU Cipta Kerja yang perlu dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif. 

Pembahasan tersebut, kata anggota Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, penting agar RUU Cipta Kerja tidak bersifat berat sebelah. Karena itu partainya  meminta DPR dan pemerintah menunda membawa RUU Cipta Kerja ke rapat paripurna

“Kami menyarankan pembahasan yang lebih utuh melibatkan stakeholder yang berkepentingan,” ujar dia dalam rapat tersebut.

Hinca mengimbau seluruh fraksi dan pemerintah untuk bersama-sama mempertimbangkan kembali argumentasi dan catatan yang dismpaikan Fraksi Demokrat. 

Kecuali PKS dan  Demokrat, tujuh fraksi lain seperti PPP, PAN, dan PDIP kompak mengangguk agar pembahasan RUU Cipta Kerja dapat dilanjutkan ke tingkat kedua. Namun mereka memberikan disposisi.

Menurut Fraksi PPP,  semangat RUU Cipta kerja harus tetap memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di Indonesia. Diharapkan pemerintah untuk terus memberikan skala prioritas dalam penerapan skema jaminan kehilangan pekerjaan bagi para pekerja,” kata Syamsurizal dari PPP.

Fraksi PDI Perjuangan melalui anggotanya, Sturman Panjaitan mengatakan, ia mewakili fraksinya menyatakan setuju RUU Ciptaker untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

"Ini menjadi suatu perangkat pemerintah untuk mampu memenangkan persaingan di era semua negara menghadapi masalah penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," kata Sturman.

Hasil ini direspon Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka menyatakan akan melakukan unjuk rasa serentak di pabrik-pabrik anggotanya, pada 6-8 Oktober. Diperkirakan ada sekitar 2 juta buruh yang akan mengikuti demonstrasi menolak RUU Ciptaker itu.

"Produksi akan setop karena dia unjuk rasanya dari jam 06.00 WIB pagi sampai jam 18.00 WIB sore. Dan lokasinya itu adalah masih di lingkungan pabrik, di halaman pabrik, di kantin, di halaman parkir mobil, dan area lain," kata Presiden KSPI Said Iqbal seperti dikutip tirto.id.

RUU ini awalnya merupakan RUU Cipta Lapangan Kerja  yang diplesetkan publik menjadi singkatan "RUU Cilaka". (*)


Oce Satria


Tags