News Breaking
Live
update

Breaking News

DJKN Sertifikasi 1.837 Tanah atas Barang Milik Negara di Sumbar, Riau dan Kepri

DJKN Sertifikasi 1.837 Tanah atas Barang Milik Negara di Sumbar, Riau dan Kepri

Umbang Winarsa


tanjakNews.com, Jakarta -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)  pada tahun 2021 menargetkan pensertipikatan tanah atas barang milik negara (BMN) pada satuan kerja di lingkungan Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK) sebanyak 1.837 bidang tanah.

"Targetnya 1.837 bidang tanah, dan Alhamdulillah realisasinya 1.857 bidang tanah telah bersertipikat sepanjang 2021," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi DJKN RSK, Umbang Winarsa saat ekspose bersama DJPb, Jumat (14/1/2022).

Ia mengatakan, DJKN secara berkesinambungan terus melakukan upaya optimalisasi terhadap aset negara khususnya Barang Milik Negara (BMN).

Selain itu, kata Winarsa, optimalisasi pengelolaan BMN DJKN RSK juga ditunjukkan melalui capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Aset sebesar Rp293.513.534.985 atau Rp293,52 miliar.

"Realisasi pengelolaan aset mencapai 268,49 persen dari target yang diberikan. Capaian ini meningkat jika dibandingkan dengan realisasi Tahun 2020 sebesar 265,90 persen," jelasnya. (Oce/Mcr)

Tags