News Breaking
Live
update

Breaking News

Paguyuban Nonpartisan

Paguyuban Nonpartisan



Oleh: All Amin

Sapancuang lai putuih. Salangkah lai sampai.

Proses melegitimasi organisasi sedikit lagi selesai. Serangkaian upaya maraton hampir mendekati garis finis.

Panitia sedang mempersiapkan perhelatan seremonialnya. Acara Pengukuhan Pengurus Pusat Masyarakat Alam Gumanti (MAG) masa bakti tahun 2021 - 2026 akan segera diselenggarakan.
Peletakan batu pertamanya dilakukan pada acara Munas MAG bulan November 2021 kemarin. Starnya dari situ. Munas perdana itu menjadi landasan tempat berpijaknya penyusunan asas-asas keorganisasian MAG.

Baca juga:



Masyarakat Alam Gumanti (MAG) adalah wujud terbarukan dari paguyuban lawas yang serupa: Ikatan Keluarga Lembah Gumanti (IKLG).

Tokoh nasional dari Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti. Dr. Gamawan Fauzi, Mendagri pada masa Presiden SBY. Dulu ketika mudanya aktif di IKLG itu. Pak Gamawan berperan menghidupkan IKLG di masanya.

Permisalan korelasi antara IKLG dan MAG serupa upaya mendirikan rumah baru di atas tanah yang sama. Rumah lama yang usang termakan zaman diganti bangunan baru. Desainnya beradaptasi dengan model kekinian. Bila dulu lantainya semen coran, kini diganti granit. Dinding kayu ditukar hebel. Atap ijuk menjadi genting berglazur. Dulu bernuansa tradisional klasik, kini bergaya moderen minimalis.
Berubah seiring pertukaran zaman dan regenerasi.




Namun rohnya tetap sama. Sebagai rumah besar tempat berhimpun jiran sekampung. Wadah menjalin ukhuwah. Sarana saling berbagi manfaat dalam tautan kampung halaman. Bersama handai tolan.
Di antara pengadaptasian yang sekilas kontras adalah penggantian nama. Diubah guna mengakomodir ruang lingkup yang juga telah berubah. Area yang dulu hanya satu Kecamatan Lembah Gumanti. Kini telah mekar menjadi dua dengan Kecamatan Iliran Gumanti. Kedua kecamatan itu berisi tujuh kenagarian. Itulah ranah Masyarakat Alam Gumanti (MAG).

Bahasan mekar-mekaran tengah menjadi trending topic di masyarakat ranah alam Gumanti saat ini. Mungkin mirip topik egaliter dalam perbincangan di kedai-kedai kopi di Kota Paris pada awal abad ke-17. Menjelang pecah Revolusi Prancis.

Dengan adanya latar histori IKLG yang mengawali, ketika gagasan mendirikan MAG muncul, menjadi tak begitu sulit menindaklanjutinya. Semangatnya masih kencang. Acuannya masih terbayang.

Seperti bara yang masih berapi di tungku. Tinggal memasukkan kayu baru. Lalu ditiup sedikit. Apinya langsung menyala kembali. Cando mandayuang biduak ka ilia.

Letupan semangat itu tampak dari semaraknya munas pertama MAG. Acara yang diselenggarakan di Hotel Balairung, Jakarta itu dihadiri oleh banyak warga masyarakat ranah alam Gumanti. Baik yang tinggal di perantauan. Pun yang sengaja datang jauh dari kampung halaman. Turut hadir pula seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok yang berasal dari alam Gumanti.

Di antara hasil munas adalah pemilihan dan pengukuhan Tim Formatur. (Baca: Kesebelasan MAG). Tim yang diberikan mandat untuk menyusun konstitusi organisasi. Menggodok AD/ART. Semacam BPUPKI versi Masyarakat Alam Gumanti.

Usai munas, Tim Formatur yang belakangan menamakan dirinya Kesebelasan MAG--Sebab anggotanya ada sebelas orang--langsung bekerja.

Musyawarah dilakukan secara maraton. Dengan gaya kekinian, mengombinasikan rapat tatap muka dengan virtual. Diskusi via daring dan luring.

Polanya draf AD/ART dibacakan satu-persatu. Ditelaah pasal demi pasal. Didiskusikan. Lalu disahkan. Hampir semua pasal disepakati secara aklamasi. 

Sebagai bagian dari tim sebelas saya mencatat hanya ada dua pasal yang proses ketok palunya melalui sedikit perdebatan. Namun tidak tajam. Sebab diskusinya tetap dalam bingkai badunsanak dan tak ada penganut paham debat Ngabalinisme. Indak sampai batagang urek mariah.

Pertama, mengenai rencana pengenaan uang pendaftaran dan iuran wajib kepada anggota MAG. Ada dualisme pendapat. Sebagian setuju dengan iuran, sebagian tidak. Setelah divoting akhirnya diputuskan; masuk menjadi anggota MAG tanpa dipungut uang pendaftaran. Dan tanpa iuran wajib.

Kedua, tik tok debat paling panjang adalah ketika membahas pasal tentang keterlibatan politisi dalam kepengurusan MAG. Ini yang paling seru.

Menimbang kondisi yang antara lain: 

Cerita politik yang seringkali menjadi isu utama dalam perbincangan di masyarakat. Terutama perihal politik lokal. Kadang dapat mengalahkan topik lobak murah, atau lado dilando kabuik.

Tak hanya perbincangan Bapak-bapak di kedai kopi. Amak-amak sambia maurek bawang pun sato.
Sistem elektabilitas yang saat ini langsung berhubungan dengan orang banyak, berpotensi memperbanyak pola klasterisasi baru di tengah masyarakat. Pada waktu tertentu tensinya bisa menaik. Terkait fanatisme berlebihan pada sosok atau kelompok tertentu. Populer istilah basis massa.

Dinamika situasi ini, kadang dapat menyebabkan retakan-rekatan kecil dalam lingkungan kampung. Yang sejatinya hampir semua punya kaitan persudaraan. Berkarib kerabat. Badunsak ipa bisan.

MAG tidak boleh terbawa oleh arus itu. MAG mesti selalu berangkulan dengan semua. Harus bisa menjadi perekat. Keberadaan MAG dapat dirasa sebagai milik bersama oleh semua komponen masyarakat ranah alam Gumanti. Punyo basamo.

Maka untuk itu MAG menyatakan tidak berafiliasi dengan salah satu partai politik. Yang mana pun. Masyarakat Alam Gumanti mesti benar-benar menjadi paguyuban nonpartisan. Organisasi sosial kemasyarakatan berbasis kampung halaman yang independen.



Implementasinya adalah pengurus MAG tidak boleh merangkap menjadi pengurus partai politik. Bila ada pengurus MAG yang hendak menjadi pelaku politik, mesti mengundurkan diri dari kepengurusan terlebih dahulu.

Sedangkan untuk warga masyarakat ranah alam Gumanti yang sedang menduduki jabatan politik. Baik di eksekutif, maupun legislatif akan mendapat tempat terhormat sebagai Dewan Penasihat di MAG. Posisinya di luar struktur kepengurusan.

Guna pemaparan lebih detail terkait hal ini, pengurus MAG berencana akan melakukan audiensi dengan dunsanak para politisi dari ranah alam Gumanti itu. Agar tercipta pengertian dan sudut pandang yang sama dalam mencermati konteksnya.

Dengan harapan semua bisa saling bersinergi bahu-membahu membangun alam Gumanti. Sesuai porsi dan posisinya masing-masing.

Akta Pendirian Perkumpulan Masyarakat Alam Gumanti telah terbit. SK Kemenkumham-nya pun keluar. MAG sudah menjadi sebuah organisasi resmi. 

Pengurus pusat dan jajarannya pun sudah terbentuk. Akan menyusul pembentukan MAG Kenagarian. dan MAG Komunitas Perantauan.

Di kepengurusan pusat telah ada sembilan bidang kerja: Bidang Organisasi dan Kelembagaan. Bidang Agama, Adat dan Budaya. Bidang Ekonomi dan Pariwisata. Bidang Pendidikan dan Litbang. Bidang Pertanian dan Lingkungan Hidup. Bidang Bantuan Hukum dan Advokasi. Bidang Sosial dan Kemasyarakatan. Bidang Humas dan Informasi. Bidang Pemuda, Olahraga dan Kesenian.

Kesembilan bidang itu sudah berisi posnya. Diharapkan nanti masing-masing bidang itu dapat menjalankan beragam program yang membawa manfaat nyata di tengah masyarakat.

Bidang-bidang itu nanti bisa saja bertambah. Atas pertimbangan kebutuhan. Atau ketersediaan sumber daya. Dan itu merupakan kewenangan Ketua Umum MAG.

Prosesi terakhir: Acara Pengukuhan Pengurus Pusat MAG rencana akan diselenggarakan usai lebaran ini.

Setelah itu seluruh masyarakat ranah alam Gumanti akan menanti peran serta MAG dalam ikhtiar untuk kemajuan kampung halaman. Sesuai dengan slogan Munas MAG: Langkah Konkret Membangun Kampung. Semoga sukses. Barakallah fiikum. (All Amin)

Tags