News Breaking
Live
update

Breaking News

Oktober 2022 PWI Riau Gelar UKW, Prioritaskan Kelas Muda

Oktober 2022 PWI Riau Gelar UKW, Prioritaskan Kelas Muda



tanjakNews.com, PEKANBARU -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau membuka kesempatan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi 100  wartawan dan gratis. UKW rencananya akan dilangsungkan pada Oktober 2022. 

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang menyebut, kali ini PWI Riau akan memprioritaskan untuk kelas Muda. 

"Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat, juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkasnya dinyatakan memenuhi syarat," jelas Zulmansyah.

PWI Riau,  kata Zulmansyah,  memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis.  Karena itu ia mengimbau anggota PWI Riau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. 

"Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat. Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan," ujarnya.

Apalagi bagi calon atlet Porwanas yang belum UKW, Zulmansyah mengingatkan penting untuk mengikuti UKWi dan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. 

"Karena salah satu syarat untuk bisa menjadi atlet Porwanas adalah yang sudah UKW,’’ sebut Zulmansyah.

Karena sekarang aturan makin diperketat maka bagi yang ingin ikut diingatkan untuk segera mempersiapkan berkasnya. 21 hari atau tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan, seluruh berkas peserta sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

“Batas akhir penerimaan berkas adalah akhir September 2022 atau apabila kuota sudah mencukupi. Bagi yang ingin mendaftar silakan menghubungi Sekretariat PWI Riau atau panitianya,” ucapnya.

Sejak 2019 lalu, kata Zulmansyah, peraturan UKW semakin diperketat oleh Dewan Pers. Di mana jenjang UKW harus diikuti dari dasar. 

Peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. 

"Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama," ungkapnya.

Dijelaskannya, Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten, maka diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Untuk pelaksanaan UKW kali ini PWI Riau didukung mitra PWI Riauseperti SPS Cabang Riau, SKK Migas dan Bank Riau Kepri. Zulmansyah menyampaikan, PWI Riau mengapresiasi dan terimakasih atas dukungan para mitra tersebut.

Ia berharap UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi. (*)

Tags