Naik ke Penyidikan, Kasus Kanjuruhan Bakal Ada Tersangka
![]() |
Polisi menembakkan gas air mata ke arah supporter dalam pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia. [Foto /AP] |
tanjakNews.com, MALANG --Peristiwa yang merenggut 127 supporter Arema di Stadion Kanjuruhan, Malang Sabtu (1/10/2022) malam kasusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah tim investigasi Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10).
Ia mengatakan, hari ini tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terkait penerapan pasal 359 dan 360 KUHP dengan memeriksa 20 orang saksi.
"Dari hasil pemeriksaan itu tim melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan. Tim akan bekerja secara maraton," jelas Irjen Dedi Prasetyo.
Penyidikan nantinya akan berujung menetapkan tersangka dalam tragedi yang tercatat terbesar kedua dalam sejarah jumlah korban di stadion sepak bola di dunia itu.
Irjen Dedi juga mengatakan, Itwasum Polri bersama dengan Biro Paminal Propam Polri juga bergerak melakukan pemeriksaan etik terhadap anggota kepolisian.
"Kemudian ketiga dari hasil pemeriksaan Irsus dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota polri sebanyak 28 personel Polri," ujarnya.
Pada peristiwa Sabtu malam itu aparat polisi melepaskan gas air mata untuk memaksa pendukung kembali ke tribun dan setelah dua polisi meninggal. Sementara penggunaan gas air mata dalam stadion sudah dilarang FIFA.
Banyak korban yang terinjak-injak dan tak bisa bernapas karena berdesak-desakan.
Tuduhan bahwa pemakaian gas air mata menjadi sebuah kesalahan juga karena malam itu taka ada kerusuhan antar suporter, dan pertandingan sudah selesai.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) bukanlah bentrok antarsuporter.
“Sebab pada pertandingan itu suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Suporter di lapangan hanya dari Arema,” kata Mahfud dalam keterangannya pada Minggu (2/10/2022).
"Para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter," lanjut dia. (*)